Zat adiktif dan Psikotropika
Tujuan Pembelajaran :
- menjelaskan pengertian zat adiktif dan psikotropika.
- menjelaskan dampak negatif zat adiktif dan psikotropika bagi kesehatan, ekonomi dan sosial.
- menjelaskan cara menghindarkan diri dari zat adiktif dan psikotropika
Kamu pasti pernah membaca atau melihat tayangan di media tentang
begitu seringnya aparat keamanan menangkap pelaku penyalah gunaan
psikotropika; baik produsen maupun penggunanya. Mengapa mereka dianggap
berbahaya sehingga harus diamankan? Zat-zat apa saja yang terkandung di
dalam bahan psikotropika? Apa pengaruh yang diakibatkannya? Dan apakah
ada zat adiktif dan psikotropika yang bermanfaat? Kalau ada untuk apa?
Tidak sedikit orang yang terjerumus dalam dunia narkoba. Besar
kemungkinan karena mereka tidak memperoleh pengetahuan yang cukup
tentang bahaya narkoba. Oleh karena itu, kamu harus mempelajari agar
dapat terhindar dari hal itu. Apakah zat adiktif dan psikotropika itu?
Apasajakah yang tergolong obat terlarang? Bagaimana cara mencegah
penyalahgunaan obat terlarang? Semuanya dapat kita pelajari dalam bab
ini
A.Pengertian zat adiktif
Zat adiktif
adalah zat-zat yang dapat membuat pemakainya kecanduan (adiksi).
Kecanduan adalah suatu keadaan fisik (jasmani) maupun nonfisik
(psikologis) dari seseorang yang merasa tidak normal jika tidak
menggunakan zat tertentu. Biasanya si pecandu akan menuruti keinginannya
dengan kembali mengonsumsi zat tersebut.
Sejak
zaman dahulu, manusia sudah mengenal zat yang tergolong adiktif,
misalnya suku indian merokok dan mengunyah tembakau disetiap upacara
adat. Pada awalnya, semua bahan adiktif berasal dari tumbuh-tumbuhan.
Contoh tumbuh-tumbuhan itu adalah ganja
(cannabis sativa), opium
(papaver somniverum), kokain
(Erythroxylum coca), mariyuana
(Cannabis indica).
Akan tetapi seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan alam,
khususnya bidang kimia, saat ini manusia telah dapat membuat bhan-bahan
adiktif buatan (sintetis) yang berkemampuan sama dengan zat adiktif
alami. Zat adiktif sintetis ada berbagai macam jenis dan khasiatnya
berbeda-beda.
Pada mulanya, zat adiktif digunakan untuk memenuhi kebutuhan medis.
Para dokter yng melakukan tindakan operasi terhadap pasien menggunakan
bahan adiktif untuk menghilangkan rasa sakit pada pasien. Pemakaian obat
atau zat adiktif oleh para dokter tersebut menggunakan dosis yang
sesuai kebutuhan dan dalam pengawasan yanga baik.
B. Jenis Zat Adiktif dan Dampaknya
Semua zat adiktif, baik yang berasal dari tumbuh-tumbuhan maupun
bahan adiktif sintetis, disebut narkoba atau napza. Aturan tentang
pemanfaatan dan sanksi penyalahgunaan narkoba dituangkan dalam UU RI
nomor 22/1997 tentang narkotika.
1. Jenis zat adiktif
Narkoika digolongkan mejadi golongan I, golongan II, dan golongan
III. Zat psikotropika digolongkan menjadi psikotropika golongan I,
golongan II, golongan III,, dan golongan IV.
Narkotika golongan I terdiri dari 26 macam, antara lain opium mentah,
candu, kokain, ganja, THC, dan heroin. Narkotika golongan II terdiri
dari 87 macam, contohnya morfin dan opium. Narkotika golongan III
terdiri dari 14 macam, contohnya etil morfin dan kodein. Zat
psikotropika golongan I terdiri dari 26 macam, golongan II terdiri dari
14 macam, golongan III terdiri dari 9 macam, dan golongan IV terdiri
dari 60 macam.
2. Dampak zat adiktif
Dampak yang ditimbulkan oleh zat adiktif dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu :
- stimulasi adalah gejala yang terjadi pada saraf pusat untuk
mempercepat proses-proses dalam tubuh, seperti detak jantung, tekanan
darah, dan pernapasan. Contohnya : kafein pada kopi, nikotin pada rokok,
kokain, dan amfetamin.
- Depresi adalah gejala yang terjadi pada syaraf pusat untuk
memperlambat proses pada tubuh. Depresi menyebabkan turunnya kesadaran
seseorang pada dunia sekelilingnya. Contoh zat-zat yang tergolong
depresan adalah alkohol. Obat penenang, dan sebagainya.
- Halusinasi adalah gejala yang terjadi pada saraf manusia yang
menyebabkan khayalan. Hakusinasi menyebabkan penderita mendengar suara,
melihat benda, merasakan berbagai hal yang sebenarnya tidak ada sama
sekali. Contoh zat yang termasuk zat halusinogen adalah LSD (lisergic acid diethylamide)
C. Narkotika
Zat yang tergolong narkotika misalnya opium, ganja, kokain, heroin, morfin, dan kodein.
- Opium berasal dari getah tumbuhan papaver somniverum yang belum
masak. Opium diolah menjadi morfin dan kodein yang diperlukan dalam
bidang kedokteran sebagai obat analgesik (penghilang rasa sakit), selain
dapat menghilangkan rasa nyeri, jenis opium tertentu juga dapat membuat
orang tidur nyenyak dan membuat orang gembira ( mersakan euforia) tanpa
sebab. Saat ini, opium telah dapat dibuat manusia, yaitu berupa opium
semisintetis dan opium sintetis. Opium alami contohnya dalah morfin,
kodein dan tebain. Opium semisintetis terbuat dari opium alami yang
dicampur sedikit bahan kimia. Contoh opium semisentitetis adalah heroin
dan hidroformon. Opium murni contohnya meperidin dan propoksifen.
- Ganja berasal dari daun tumbuhan cannabis sativa yang mengandung zat
psikoaktif, yaitu zat yang dapat mempengaruhi mental dan tingkah laku
orang. Pohon dan ranting tanaman ganja juga mengan dung psiko aktif
meski dalam kadar yang rendah. Kadar tertinggi terdapat pada pucuk
tanaman ini, yaitu ± 10 %. Zat psiko aktif hashish dapat dihasilkan dari
getah tanaman ganja yang dikeringkan.
- Kokain adalah bubuk putih yang berasal dari daun koka
(Erythroxylum). Kokain dahulu digunakan dalam bidang medis sebagai
anestesi (obat pembius) lokal. Akan tetapi, sekarang kokain tidak lagi
digunakan sebagai anestesi karena telah ditemukan bahan psikoaktif lain
yang relatif lebih aman.
- Heroin adalah zat yang tergolong zat narkotika yang dapat memberikan
rasa senang yang luar biasa pada pemakainya sehingga lupa dengan semua
masalah
- Morfin adalah zat yang tergolong dalam opioida alami yang berasal
dari getah opium. Morfin berupa kristal putih, menyerupai kokain, yang
dapat menekan pusat pernapasan. Pada kasus overdosis morfin, biasanya
pemakai mengalami gangguan pernapasan yang fatal. Morfin juga dapat
mengganggu siklus menstruasi pada wanita pemakai, impotensi pada pria
pemakai,sembelit, serta efek-efek samping yang berbahaya lainnya.
- Kodein adalah zat analgesik yang lemah. Kekuatan kodein hanya
sekitar seperdua belas kekuatan morfin. Kodein sering digunakan sebagai
analgesik pada obat batuk yang kuat.
D. Psikotropika
Psikotropika adalah bahan atau zat yang tidak tergolong narkotika dan
alkohol tetapi memiliki khasiat seperti narkotika dan alkohol. Contoh
zat psikotropika antara lain afetamin dan ekstasi.
- Afetamin adalah zat adiktif yang tergolong stimula karena dapat
mempercepat proses tubuh melalui sitem saraf pusat.
Amfetamin sering disalahgunakan sebagai obat penurun berat badan dan
doping bagi olahragawan. Pemakaian amfetamin dalam jangka panjang
dapat menimbulkan ketergantungan.
- Ekstasi adalah salah satu zat yang mengandung amfetamin. Ekstasi
dapat menimbulkan perasaan selalu segar, tidak mengantuk, dan tidak
lekas lelah. Akan tetapi, ekstasi dapat menyebabkan pemakainya dapat
mangalami dehidrasi. Hal ini karena biasanya pemakai ekstasi tidak
merasa haus. Pemakaian ekstasi yang lama akan menimbulkan gangguan daya
ingat dan kelambanan gerakan anggota tubuh.
E. Alkohol
Alkohol merupakan contoh zat depresan.
Alkohol adalah senyawa kimia yang dikenal dengan nama
etanol
dengan rumus kimia CHOH. Alkohol diperoleh dari hasil fermentasi
berbagai jenis hasil tanaman. Misalnya singkong, dapat diolah menjadi
tapai dan jika diteruskan beberapa lama, akan menjadi etanol. Dalam
dosis yang rendah, mengonsumsi alkohol dapat menyebabkan timbulnya
perasaan euforia atau kegembiraan yang tidak jelas penyebabnya mabuk.
Dalam dosis tertentu, peminum alkohol dapat menemui ajalnya.
Dalam bidang kedokteran, alkohol menrupakan bahan kimia yangsangat
besar peranannya. Alkohol sering digunakan sebagai cairan pelarut dan
dapat digunakan untuk membunuh kuman-kuman atau bakteri.
F. Rokok
Rokok adalah gulungan bubuk tembakau yang mengandung senyawa psikoaktif yang disebut
nikotin.
Bubuk tembakau dalam rokok telah banyak diberi zat adiktif seperti
cengkih, kemenyan, klembak dan zat-zat organik lainnya. Asap rokok
berbahaya bagi kesehatan. Ketika seseorang asap rokok akan masuk
kedalam sistem pernapasan hingga paru-paru. Orang-orang yang tidak
merokok tetapi berada di dekat perokok akan menghirup udara yang sama.
Orang seperti ini disebut
perokok pasif. Perokok maupun perokok pasif mempunyai resiko yang sama.
Zat-zat yang berbahaya dalam rokok
Di dalam rokok terkandung zat-zat yang dapat membahayakan dalam tubuh
kita, khususnya istem pernapasan. Zat-zat berbahaya tersebut antara
lain :
- Karbon monoksida dikenal sebagai zat racun. Pada batas jumlah
tertentu, manusia akan mati jika menghirup gas ini. Gas monoksida akan
mengikat hemoglobin dalam darah manusia sehingga kemampuan fungsi darah
untuk mengikat oksigen berkurang.
- Nikotin adalah senyawa kimia berbahaya dengan rumus kimia CHN.
Nikotin dapat menimbulkan efek ketagihan atau ketergantungan serta
menyebabkan tumbuhnya sel-sel kanker pada paru-paru. Nikotin pada asap
rokok yang dihisap hanya membutuhkan waktu 9 detik untuk mencapai otak
manusia. Akibatnya tekanan darah naik, ritme pernapasan meningkat, dan
sistem saraf pusat terstimulasi
- Tar merupakan sisa pembakaran yang dapat kita lihat pada pipa rokok.
Warnanya hitam dan lengket. Tar juga akan membuat gigi,jari, dan kuku
perokok berwarna kuning kehitaman. Zat sisa ini amat berbahaya karena
merupakan bahan karsinogenik (bahan penyebab kanker). Selain
itu tar mengakibatkan gerak rambut getar di saluran pernapasan berhenti.
Padahal, rambut getar ini berfungsi untuk mencegah bahan-bahan yang
berbahaya masuk kesaluran pernapasan.
- Nitrogen oksida pada dosis yang cukup, gas ini dapat
menimbulkan keinginan tertawa spontan yang tidak jelas alasannnya, gas
yang mempunyai rumus kimia NO ini dapat menekan rasa sakit pada manusia
sehingga digunakan senagai obat bius dibidang medis.
- Gas hidrogen sianida adalah gas racun yang sangat berbahaya bagi manusia.
- Amonia adalah gas yang berbau sangat busuk, beracun, dan bersifat korosif
- Metanol adalah senyawa kimia dari alkohol sederhana yang juga beracun.
G. Pencegahan bahaya narkoba
Hal-hal yang perlu kamu lakukan untuk mencegah penggunaan obat-obat terlarang antara lain sebagai berikut :
- Jangan sekali-kali mencoba dengan kadar berapapun, dengan jenis apa pun, dan dengan dalih apa pun.
- Carilah pergaulan yang aman ditempat yanga aman, dengan orang-orang yang aman , dan pada waktu yang aman
- Dapatkan kasih sayang yang tulus dari keluaraga, dengan saling
memperhatikan, saling mengasihi, dan saling membutuhkan. Kembangkan
kasih sayang ini pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
- Waspadalah terhadap siapa pun dengan tetap menjalani hidup yang wajar. Dan katakan ”tidak” pada narkoba.
- Mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan rajin
menjalankan ibadah dan memohon kekuatan kepada –Nya. Tanpa kekuatan
dari Tuhan, manusia penuh dengan segala kelemahan.
H. Pengobatan (penanggulangan) narkoba
pengobatan atau penanggulangan bagi penderita atau pemakai obat-obat
terlarang memerlukan waktu yang relatif lama, sesuai dengan tingkat
ketergantungannya. Ketergantungan akan obat-obat terlarang berbeda
dengan kebiasaan atau kecanduan orang merokok. Ketergantungan obat
terlarang memerlukan para ahli dibidangnya yang akan memberikan terapi
dan pengobatan.
Di Indonesia telah dibangun wisma-wisma rehabilitasi bagi penderita
ketergantungan obat. Ditempat tersebut tersedia tenaga-tenaga medis
maupun non medis profesional yang dapat memberikan pengobatan dan terapi
pada penderita ketergantungan obat. Kebanyakan penderita ketergantungan
obat tidak dapat diobati sendiri dirumah dengan pengawasan seketat dan
sekeras apa pun. Mantan penderita pemakai obat terlarang perlu mempunyai
komunitas yang dapat saling menguatkan, saling memotivasi dan saling
mengingatkan sesama anggotanya
sumber;https://liaayus.wordpress.com/ipa-1/zat-adiktif-dan-psikotropika-3/