Zat adiktif dan Psikotropika
Tujuan Pembelajaran :- menjelaskan pengertian zat adiktif dan psikotropika.
- menjelaskan dampak negatif zat adiktif dan psikotropika bagi kesehatan, ekonomi dan sosial.
- menjelaskan cara menghindarkan diri dari zat adiktif dan psikotropika
Tidak sedikit orang yang terjerumus dalam dunia narkoba. Besar kemungkinan karena mereka tidak memperoleh pengetahuan yang cukup tentang bahaya narkoba. Oleh karena itu, kamu harus mempelajari agar dapat terhindar dari hal itu. Apakah zat adiktif dan psikotropika itu? Apasajakah yang tergolong obat terlarang? Bagaimana cara mencegah penyalahgunaan obat terlarang? Semuanya dapat kita pelajari dalam bab ini
A.Pengertian zat adiktif
Zat adiktif adalah zat-zat yang dapat membuat pemakainya kecanduan (adiksi). Kecanduan adalah suatu keadaan fisik (jasmani) maupun nonfisik (psikologis) dari seseorang yang merasa tidak normal jika tidak menggunakan zat tertentu. Biasanya si pecandu akan menuruti keinginannya dengan kembali mengonsumsi zat tersebut.
Sejak zaman dahulu, manusia sudah mengenal zat yang tergolong adiktif, misalnya suku indian merokok dan mengunyah tembakau disetiap upacara adat. Pada awalnya, semua bahan adiktif berasal dari tumbuh-tumbuhan. Contoh tumbuh-tumbuhan itu adalah ganja (cannabis sativa), opium (papaver somniverum), kokain (Erythroxylum coca), mariyuana (Cannabis indica). Akan tetapi seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan alam, khususnya bidang kimia, saat ini manusia telah dapat membuat bhan-bahan adiktif buatan (sintetis) yang berkemampuan sama dengan zat adiktif alami. Zat adiktif sintetis ada berbagai macam jenis dan khasiatnya berbeda-beda.
Pada mulanya, zat adiktif digunakan untuk memenuhi kebutuhan medis. Para dokter yng melakukan tindakan operasi terhadap pasien menggunakan bahan adiktif untuk menghilangkan rasa sakit pada pasien. Pemakaian obat atau zat adiktif oleh para dokter tersebut menggunakan dosis yang sesuai kebutuhan dan dalam pengawasan yanga baik.
B. Jenis Zat Adiktif dan Dampaknya
Semua zat adiktif, baik yang berasal dari tumbuh-tumbuhan maupun bahan adiktif sintetis, disebut narkoba atau napza. Aturan tentang pemanfaatan dan sanksi penyalahgunaan narkoba dituangkan dalam UU RI nomor 22/1997 tentang narkotika.
1. Jenis zat adiktif
Narkoika digolongkan mejadi golongan I, golongan II, dan golongan III. Zat psikotropika digolongkan menjadi psikotropika golongan I, golongan II, golongan III,, dan golongan IV.
Narkotika golongan I terdiri dari 26 macam, antara lain opium mentah, candu, kokain, ganja, THC, dan heroin. Narkotika golongan II terdiri dari 87 macam, contohnya morfin dan opium. Narkotika golongan III terdiri dari 14 macam, contohnya etil morfin dan kodein. Zat psikotropika golongan I terdiri dari 26 macam, golongan II terdiri dari 14 macam, golongan III terdiri dari 9 macam, dan golongan IV terdiri dari 60 macam.
2. Dampak zat adiktif
Dampak yang ditimbulkan oleh zat adiktif dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu :
- stimulasi adalah gejala yang terjadi pada saraf pusat untuk mempercepat proses-proses dalam tubuh, seperti detak jantung, tekanan darah, dan pernapasan. Contohnya : kafein pada kopi, nikotin pada rokok, kokain, dan amfetamin.
- Depresi adalah gejala yang terjadi pada syaraf pusat untuk memperlambat proses pada tubuh. Depresi menyebabkan turunnya kesadaran seseorang pada dunia sekelilingnya. Contoh zat-zat yang tergolong depresan adalah alkohol. Obat penenang, dan sebagainya.
- Halusinasi adalah gejala yang terjadi pada saraf manusia yang menyebabkan khayalan. Hakusinasi menyebabkan penderita mendengar suara, melihat benda, merasakan berbagai hal yang sebenarnya tidak ada sama sekali. Contoh zat yang termasuk zat halusinogen adalah LSD (lisergic acid diethylamide)
Zat yang tergolong narkotika misalnya opium, ganja, kokain, heroin, morfin, dan kodein.
- Opium berasal dari getah tumbuhan papaver somniverum yang belum masak. Opium diolah menjadi morfin dan kodein yang diperlukan dalam bidang kedokteran sebagai obat analgesik (penghilang rasa sakit), selain dapat menghilangkan rasa nyeri, jenis opium tertentu juga dapat membuat orang tidur nyenyak dan membuat orang gembira ( mersakan euforia) tanpa sebab. Saat ini, opium telah dapat dibuat manusia, yaitu berupa opium semisintetis dan opium sintetis. Opium alami contohnya dalah morfin, kodein dan tebain. Opium semisintetis terbuat dari opium alami yang dicampur sedikit bahan kimia. Contoh opium semisentitetis adalah heroin dan hidroformon. Opium murni contohnya meperidin dan propoksifen.
- Ganja berasal dari daun tumbuhan cannabis sativa yang mengandung zat psikoaktif, yaitu zat yang dapat mempengaruhi mental dan tingkah laku orang. Pohon dan ranting tanaman ganja juga mengan dung psiko aktif meski dalam kadar yang rendah. Kadar tertinggi terdapat pada pucuk tanaman ini, yaitu ± 10 %. Zat psiko aktif hashish dapat dihasilkan dari getah tanaman ganja yang dikeringkan.
- Kokain adalah bubuk putih yang berasal dari daun koka (Erythroxylum). Kokain dahulu digunakan dalam bidang medis sebagai anestesi (obat pembius) lokal. Akan tetapi, sekarang kokain tidak lagi digunakan sebagai anestesi karena telah ditemukan bahan psikoaktif lain yang relatif lebih aman.
- Heroin adalah zat yang tergolong zat narkotika yang dapat memberikan rasa senang yang luar biasa pada pemakainya sehingga lupa dengan semua masalah
- Morfin adalah zat yang tergolong dalam opioida alami yang berasal dari getah opium. Morfin berupa kristal putih, menyerupai kokain, yang dapat menekan pusat pernapasan. Pada kasus overdosis morfin, biasanya pemakai mengalami gangguan pernapasan yang fatal. Morfin juga dapat mengganggu siklus menstruasi pada wanita pemakai, impotensi pada pria pemakai,sembelit, serta efek-efek samping yang berbahaya lainnya.
- Kodein adalah zat analgesik yang lemah. Kekuatan kodein hanya sekitar seperdua belas kekuatan morfin. Kodein sering digunakan sebagai analgesik pada obat batuk yang kuat.
Psikotropika adalah bahan atau zat yang tidak tergolong narkotika dan alkohol tetapi memiliki khasiat seperti narkotika dan alkohol. Contoh zat psikotropika antara lain afetamin dan ekstasi.
- Afetamin adalah zat adiktif yang tergolong stimula karena dapat mempercepat proses tubuh melalui sitem saraf pusat. Amfetamin sering disalahgunakan sebagai obat penurun berat badan dan doping bagi olahragawan. Pemakaian amfetamin dalam jangka panjang dapat menimbulkan ketergantungan.
- Ekstasi adalah salah satu zat yang mengandung amfetamin. Ekstasi dapat menimbulkan perasaan selalu segar, tidak mengantuk, dan tidak lekas lelah. Akan tetapi, ekstasi dapat menyebabkan pemakainya dapat mangalami dehidrasi. Hal ini karena biasanya pemakai ekstasi tidak merasa haus. Pemakaian ekstasi yang lama akan menimbulkan gangguan daya ingat dan kelambanan gerakan anggota tubuh.
Alkohol merupakan contoh zat depresan. Alkohol adalah senyawa kimia yang dikenal dengan nama etanol dengan rumus kimia CHOH. Alkohol diperoleh dari hasil fermentasi berbagai jenis hasil tanaman. Misalnya singkong, dapat diolah menjadi tapai dan jika diteruskan beberapa lama, akan menjadi etanol. Dalam dosis yang rendah, mengonsumsi alkohol dapat menyebabkan timbulnya perasaan euforia atau kegembiraan yang tidak jelas penyebabnya mabuk. Dalam dosis tertentu, peminum alkohol dapat menemui ajalnya.
Dalam bidang kedokteran, alkohol menrupakan bahan kimia yangsangat besar peranannya. Alkohol sering digunakan sebagai cairan pelarut dan dapat digunakan untuk membunuh kuman-kuman atau bakteri.
F. Rokok
Rokok adalah gulungan bubuk tembakau yang mengandung senyawa psikoaktif yang disebut nikotin. Bubuk tembakau dalam rokok telah banyak diberi zat adiktif seperti cengkih, kemenyan, klembak dan zat-zat organik lainnya. Asap rokok berbahaya bagi kesehatan. Ketika seseorang asap rokok akan masuk kedalam sistem pernapasan hingga paru-paru. Orang-orang yang tidak merokok tetapi berada di dekat perokok akan menghirup udara yang sama. Orang seperti ini disebut perokok pasif. Perokok maupun perokok pasif mempunyai resiko yang sama.
Zat-zat yang berbahaya dalam rokok
Di dalam rokok terkandung zat-zat yang dapat membahayakan dalam tubuh kita, khususnya istem pernapasan. Zat-zat berbahaya tersebut antara lain :
- Karbon monoksida dikenal sebagai zat racun. Pada batas jumlah tertentu, manusia akan mati jika menghirup gas ini. Gas monoksida akan mengikat hemoglobin dalam darah manusia sehingga kemampuan fungsi darah untuk mengikat oksigen berkurang.
- Nikotin adalah senyawa kimia berbahaya dengan rumus kimia CHN. Nikotin dapat menimbulkan efek ketagihan atau ketergantungan serta menyebabkan tumbuhnya sel-sel kanker pada paru-paru. Nikotin pada asap rokok yang dihisap hanya membutuhkan waktu 9 detik untuk mencapai otak manusia. Akibatnya tekanan darah naik, ritme pernapasan meningkat, dan sistem saraf pusat terstimulasi
- Tar merupakan sisa pembakaran yang dapat kita lihat pada pipa rokok. Warnanya hitam dan lengket. Tar juga akan membuat gigi,jari, dan kuku perokok berwarna kuning kehitaman. Zat sisa ini amat berbahaya karena merupakan bahan karsinogenik (bahan penyebab kanker). Selain itu tar mengakibatkan gerak rambut getar di saluran pernapasan berhenti. Padahal, rambut getar ini berfungsi untuk mencegah bahan-bahan yang berbahaya masuk kesaluran pernapasan.
- Nitrogen oksida pada dosis yang cukup, gas ini dapat menimbulkan keinginan tertawa spontan yang tidak jelas alasannnya, gas yang mempunyai rumus kimia NO ini dapat menekan rasa sakit pada manusia sehingga digunakan senagai obat bius dibidang medis.
- Gas hidrogen sianida adalah gas racun yang sangat berbahaya bagi manusia.
- Amonia adalah gas yang berbau sangat busuk, beracun, dan bersifat korosif
- Metanol adalah senyawa kimia dari alkohol sederhana yang juga beracun.
G. Pencegahan bahaya narkoba
Hal-hal yang perlu kamu lakukan untuk mencegah penggunaan obat-obat terlarang antara lain sebagai berikut :
- Jangan sekali-kali mencoba dengan kadar berapapun, dengan jenis apa pun, dan dengan dalih apa pun.
- Carilah pergaulan yang aman ditempat yanga aman, dengan orang-orang yang aman , dan pada waktu yang aman
- Dapatkan kasih sayang yang tulus dari keluaraga, dengan saling memperhatikan, saling mengasihi, dan saling membutuhkan. Kembangkan kasih sayang ini pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
- Waspadalah terhadap siapa pun dengan tetap menjalani hidup yang wajar. Dan katakan ”tidak” pada narkoba.
- Mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan rajin menjalankan ibadah dan memohon kekuatan kepada –Nya. Tanpa kekuatan dari Tuhan, manusia penuh dengan segala kelemahan.
pengobatan atau penanggulangan bagi penderita atau pemakai obat-obat terlarang memerlukan waktu yang relatif lama, sesuai dengan tingkat ketergantungannya. Ketergantungan akan obat-obat terlarang berbeda dengan kebiasaan atau kecanduan orang merokok. Ketergantungan obat terlarang memerlukan para ahli dibidangnya yang akan memberikan terapi dan pengobatan.
Di Indonesia telah dibangun wisma-wisma rehabilitasi bagi penderita ketergantungan obat. Ditempat tersebut tersedia tenaga-tenaga medis maupun non medis profesional yang dapat memberikan pengobatan dan terapi pada penderita ketergantungan obat. Kebanyakan penderita ketergantungan obat tidak dapat diobati sendiri dirumah dengan pengawasan seketat dan sekeras apa pun. Mantan penderita pemakai obat terlarang perlu mempunyai komunitas yang dapat saling menguatkan, saling memotivasi dan saling mengingatkan sesama anggotanya
sumber;https://liaayus.wordpress.com/ipa-1/zat-adiktif-dan-psikotropika-3/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar